peraturan:per:25pj2016:ps4:ay4
(4) Layanan pemberian informasi mengenai penggunaan aplikasi elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah layanan pemberian informasi yang tercantum dalam petunjuk penggunaan aplikasi elektronik dan/atau informasi yang telah tercantum dalam SI-KLIP.
peraturan/per/25pj2016/ps4/ay4.txt · Last modified: by jack