peraturan:per:25pj2016:ps3:ay5
                (5) Dalam hal terdapat perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), informasi tentang perubahan ketentuan tersebut disampaikan melalui pengumuman.
peraturan/per/25pj2016/ps3/ay5.txt · Last modified:  by jack
                
                