peraturan:per:25pj2016:ps11:b
b. Ketentuan pelaksanaan dan ketentuan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan pada Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Direktur Jenderal ini.
peraturan/per/25pj2016/ps11/b.txt · Last modified: by jack