peraturan:per:25pj2016:ps1:g
g. Agen KLIP DJP adalah pelaksana Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas memberikan pelayanan perpajakan melalui sarana pelayanan yang dimiliki KLIP DJP.
peraturan/per/25pj2016/ps1/g.txt · Last modified: by jack