peraturan:per:19pj2014:psii
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diberlakukan untuk pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2014 dan seterusnya.
peraturan/per/19pj2014/psii.txt · Last modified: by jack