peraturan:per:11pj2022:psi:1:ps6:ay8
(8) Contoh pencantuman alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) serta pencantuman nama, alamat, dan NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (6) tercantum dalam Lampiran huruf A angka 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
peraturan/per/11pj2022/psi/1/ps6/ay8.txt · Last modified: 2023/03/12 16:49 (external edit)