User Tools

Site Tools


peraturan:per:03pj2022:ps36:ay4

(4) Format dan tata cara penggunaan kode dan NSFP dalam Faktur Pajak berbentuk kertas (hardcopy) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama dengan format dan tata cara penggunaan kode dan NSFP sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf B Peraturan Direktur Jenderal ini, kecuali ditetapkan lain oleh Direktur Jenderal Pajak.

peraturan/per/03pj2022/ps36/ay4.txt · Last modified: 2023/03/11 20:05 (external edit)