peraturan:per:03pj2022:ps28:ay1:pr1
(1) PKP dapat membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) atas:
peraturan/per/03pj2022/ps28/ay1/pr1.txt · Last modified: 2023/03/11 20:05 (external edit)
(1) PKP dapat membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) atas: