peraturan:per:03pj2022:ps21:ay2:c
c. penyerahan BKP kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 16E Undang-Undang PPN, dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang mengatur mengenai tata cara pengajuan dan penyelesaian permintaan kembali barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri.
peraturan/per/03pj2022/ps21/ay2/c.txt · Last modified: 2023/03/11 20:05 (external edit)