peraturan:per:03pj2022:ps17
NSFP digunakan untuk pembuatan Faktur Pajak mulai tanggal surat pemberian NSFP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5) atau ayat (6), atau Pasal 16 ayat (5) sesuai dengan tahun peruntukan yang tercantum dalam surat pemberian NSFP dimaksud.
peraturan/per/03pj2022/ps17.txt · Last modified: 2023/03/11 20:05 by 127.0.0.1