peraturan:per:03pj2022:ps16:ay1:pr1
(1) Dikecualikan dari ketentuan mengenai jumlah NSFP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (7), permintaan NSFP dengan jumlah tertentu dapat diajukan oleh PKP yang:
peraturan/per/03pj2022/ps16/ay1/pr1.txt · Last modified: 2023/03/11 20:05 (external edit)