peraturan:per:03pj2022:ps1:10
10. Pengusaha Kena Pajak yang selanjutnya disingkat PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
peraturan/per/03pj2022/ps1/10.txt · Last modified: (external edit)