peraturan:per:03pj2022:lampiran:l
L. CONTOH FORMAT SURAT PERMINTAAN DATA e-FAKTUR
Petunjuk Pengisian Surat Permintaan Data e-Faktur
- Diisi dengan nomor surat permintaan data e-Faktur sesuai dengan administrasi persuratan PKP.
- Diisi dengan tanggal surat permintaan data e-Faktur ditandatangani.
- Diisi dengan jumlah lampiran yang disertakan dalam surat permintaan data e-Faktur.
- Diisi dengan nama kantor pelayanan pajak tempat PKP dikukuhkan.
- Diisi dengan alamat kantor pelayanan pajak tempat PKP dikukuhkan.
- Diisi dengan nama PKP orang pribadi atau wakil/kuasa PKP yang menandatangani surat permintaan data e-Faktur.
- Diisi dengan jabatan wakil/kuasa PKP yang menandatangani surat permintaan data e-Faktur. Dalam hal surat permintaan data e-Faktur ditandatangani sendiri oleh PKP orang pribadi, kolom ini tidak perlu diisi.
- Diisi dengan nama PKP.
- Diisi dengan NPWP PKP.
- Diisi dengan alamat PKP.
- Diisi dengan Masa Pajak awal dari data e-Faktur yang diminta.
- Diisi dengan tahun dari Masa Pajak awal sebagaimana dimaksud pada angka (11).
- Diisi dengan Masa Pajak akhir dari data e-Faktur yang diminta.
- Diisi dengan tahun dari Masa Pajak akhir sebagaimana dimaksud pada angka (13).
- Diisi dengan alasan permintaan data e-Faktur.
- Diisi dengan tanda tangan PKP orang pribadi atau wakil/kuasa PKP sebagaimana dimaksud pada angka (6).
peraturan/per/03pj2022/lampiran/l.txt · Last modified: by 127.0.0.1