User Tools

Site Tools


peraturan:peng:03pj.92008
                                               13 Mei 2008

                        PENGUMUMAN
                     NOMOR PENG - 03/PJ.9/2008

Sehubungan dengan adanya surat yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak Nomor 900/07/419.13/2008 
tentang Undangan kepada para Wajib Pajak untuk menghadiri acara klarifikasi tentang data pembayaran pajak 
dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya disetorkan berkenaan dengan usaha CPO dan Batubara 
yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2008 di Gedung B lantai 3 KPDJP (undangan terlampir), 
dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut :

1.  Direktur Jenderal Pajak tidak pernah membuat undangan sebagaimana tersebut diatas, sehingga surat 
    tersebut disinyalir sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

2.  Kepada masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan menolak apabila menerima surat dimaksud diatas. 
    Dalam hal memerlukan penjelasan lebih lanjut silahkan hubungi Kring Pajak 500200, atau Account 
    Representative (AR) pada Kantor Pelayanan Pajak, tempat Wajib Pajak terdaftar.

Demikian untuk dimaklumi dan disebarluaskan.




Jakarta, 13 Mei 2008
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas

ttd.

Djoko Slamet Surjoputro
NIP 060044562
peraturan/peng/03pj.92008.txt · Last modified: 2023/02/05 18:05 by 127.0.0.1