User Tools

Site Tools


peraturan:peng:02pj2005
                                                  23 Maret 2005

                             PENGUMUMAN
                            NOMOR PENG-02/PJ/2005

                        TENTANG

                  PENERBITAN METERAI TEMPEL DESAIN TAHUN 2005

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.03/2005 tanggal 22 Februari 
2005, tentang Bentuk, Ukuran, Warna, dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005, bahwa terhitung mulai tanggal 
1 April 2005 diberlakukan benda meterai desain tahun 2005 sebagai alat pelunasan bea meterai yang berlaku 
di wilayah Negara Republik Indonesia.

Spesifikasi cetakan Meterai Tempel Desain tahun 2005 (baru) adalah :

Bentuk dan ciri-ciri khusus
-   Latent image huruf "M"
-   Blok bergelombang dengan tinta Flourescent 2 warna
-   Cetakan Intaglio dengan gradasi warna dan dapat diraba
-   Relief DITJEN PAJAK
-   Perforasi berbentuk oval pada sisi kiri dan kanan serta mikro perforasi berbentuk Bintang di kiri 
    tengah yang dapat diterawang
-   Tinta Invisible teks "DITJEN PAJAK"
-   Mikro text "PAJAK"
-   Hologram berisi logo Ditjen Pajak teks "Pajak" dan teks "RI"

Ukuran dan warna
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  Nominal     Ukuran     Warna Dasar       Warna Utama          Hologram
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rp. 6.000,-    32 mm X 24 mm    biru dan merah    biru dan hitam        Hologram strip warna Perak dengan 
                                    logo Ditjen Pajak, Teks "Pajak", 
                                    dan Teks "RI"    
Rp. 3.000,-    32 mm X 24 mm    biru dan kuning    merah dan hitam  Hologram strip warna Perak dengan 
                                    logo Ditjen Pajak, Teks "Pajak", 
                                    dan Teks "RI"    
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Catatan :
Meterai Tempel desain tahun 2002 (lama) masih dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 30 September 
2005.




Jakarta, 23 Maret 2005
Direktur Jenderal,

ttd.

Hadi Poernomo
NIP. 060027375
peraturan/peng/02pj2005.txt · Last modified: 2023/02/05 06:04 by 127.0.0.1