KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
JALAN GATOT SUBROTO 40-42 JAKARTA 12190, TELEPON (021) 5250208; FAKSIMILI (021) 5736088; SITUS www.pajak.go.id LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200; EMAIL [email protected], [email protected]
NOTA DINAS
NOMOR ND-23/PJ.09/2022
Yth.
:
1.
Kepala Kantor Wilayah DJP
2.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak
3.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan
di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Dari
:
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Sifat
:
Sangat Segera
Lampiran
:
Satu Berkas
Hal
:
Penambahan Menu Layanan Helpdesk Program Pengungkapan Sukarela (Layanan Helpdesk PPS) pada Aplikasi Kunjung Pajak
Tanggal
:
04 Januari 2022
Sehubungan dengan Nota Dinas Nomor **ND-2150/PJ.09/2021** hal Pelaksanaan Layanan Konsultasi (Helpdesk) terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mengingat **ND-498/PJ/2020** hal Prosedur Pemberian Nomor Tiket Antrean pada Aplikasi Kunjung Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta ND-122/PJ/2021 hal Prosedur Pemberian Nomor Tiket Antrean pada Aplikasi Kunjung Pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Telah dilakukan penambahan menu “Layanan Helpdesk PPS” pada Aplikasi Kunjung Pajak untuk Kanwil DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP);
2.
Kanwil/ KPP/ KP2KP dapat segera melakukan pengisian jumlah kuota (sesuai kondisi masing-masing unit) untuk mengaktifkan Layanan Helpdesk PPS sehingga dapat diakses oleh Wajib Pajak;
3.
Petunjuk/ tata cara pengisian jumlah kuota mengacu kepada lampiran Nota Dinas 498/PJ/2020 dan ND-122/PJ/2021.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Plh.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
ttd
Dwi Astuti
Tembusan :
1. Direktur Transformasi Proses Bisnis
2. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi