User Tools

Site Tools


peraturan:kmk:544kmk.011997-2
             KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
                    NOMOR 544/KMK.01/1997

                        TENTANG 

      RALAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 544/KMK.01/1997
        TENTANG PENURUNAN TARIP PAJAK EKSPOR ATAS KOMODITI TERTENTU

                MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Berhubung dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 544/KMK.01/1997 
tanggal 3 Nopember 1997 pada halaman 2 butir 10 terdapat kekeliruan, maka perlu diadakan ralat sebagai 
berikut :

Tertulis :

"10.    Sisa alumunium dan skrap alloy 3004,5082 dan 5182       7602.00.000 15%
    

Seharusnya :

"10.    Sisa alumunium dan skrap selain alloy 3004, 5082 dan 5182   7602.00.000 15%
    

Dengan Ralat ini maka kekeliruan pada Lampiran Keputusan Menteri Keuangan tersebut dianggap telah 
dibetulkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Ralat Keputusan ini dengan penempatannya 
dalam Berita Negara Republik Indonesia.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Desember 1997
A.N. MENTERI KEUANGAN
SEKRETARIS JENDERAL,

ttd

DONO ISKANDAR DJOJOSUBROTO
peraturan/kmk/544kmk.011997-2.txt · Last modified: 2023/02/05 06:09 by 127.0.0.1