peraturan:kmk:185kmk.062002
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 185/KMK.06/2002
TENTANG
PENGHENTIAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan peranan Perusahaan Pembiayaan dalam mendorong
pemulihan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan kinerja Perusahaan Pembiayaan yang telah ada;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Perusahaan Pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menghentikan sementara pemberian izin usaha Perusahaan Pembiayaan;
c. bahwa berhubung dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penghentian Pemberian Izin Usaha Perusahaan
Pembiayaan;
Mengingat :
1. Keputusan Presiden No. 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan;
2. Keputusan Presiden No. 228/M Tahun 2001;
3. Keputusan Menteri Keuangan No. 448/KMK.017/2000 tentang Perusahaan Pembiayaan sebagaimana
telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 172/KMK.06/2002.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PENGHENTIAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERUSAHAAN
PEMBIAYAAN.
Pasal 1
Terhitung sejak berlakunya Keputusan Menteri Keuangan ini, tidak diterbitkan izin usaha baru bagi pendirian
Perusahaan Pembiayaan yang melakukan satu atau lebih kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, usaha
kartu kredit dan pembiayaan konsumen.
Pasal 2
Permohonan izin usaha baru bagi pendirian Perusahaan Pembiayaan yang melakukan satu atau lebih kegiatan
sewa guna usaha, anjak piutang, usaha kartu kredit dan pembiayaan konsumen yang telah diajukan dan
sampai dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan ini belum memperoleh izin usaha, dinyatakan
ditolak.
Pasal 3
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan Menteri Keuangan ini dengan
menempatkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 24 April 2002
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BOEDIONO
peraturan/kmk/185kmk.062002.txt · Last modified: by 127.0.0.1