peraturan:kmk:128kmk.012003
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 128/KMK.01/2003 TENTANG PERUBAHAN TARIP BEA MASUK KATODA TEMBAGA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung industri katoda tembaga dalam negeri, dipandang perlu merubah tarif bea masuk katoda tembaga yang berlaku sementara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Perubahan Tarif Bea Masuk Katoda Tembaga; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612); 2. Keputusan Presiden Nomor 228/M Tahun2001; 3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 96/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Besamya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor; Memperhatikan : Surat Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 317/MPP/4/2001 tanggal 9 April 2001; MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN TARIF BEA MASUK KATODA TEMBAGA. Pasal 1 Mengubah besamya tarif bea masuk katoda tembaga (Pas tarip 7403.11.000) sehingga menjadi 5% (lima persen). Pasal 2 Ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini berlaku terhadap impor barang yang dokumen PIB-nya telah mendapat Nomor Pendaftaran dari Kantor Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Keputusan Menteri Keuangan ini. Pasal 3 Direktur Jenderal Bea dan Cukai dinstruksikan untuk melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini. Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2004. Pasal 5 Dalam hal masa berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 telah terlampaui, maka tarip bea masuk yang berlaku adalah 0% (nol perseratus). Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2003 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. BOEDIONO
peraturan/kmk/128kmk.012003.txt · Last modified: 2023/02/05 06:27 by 127.0.0.1