peraturan:kepdbc:06bc2003
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 06/BC/2003 TENTANG PENUNJUKAN PERUSAHAAN PESERTA UJI COBA JALUR PRIORITAS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan uji coba program Jalur Prioritas, dipandang perlu untuk menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Penunjukan Perusahaan Peserta Uji Coba Jalur Prioritas; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 10 TAHUN 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 3612); 2. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor; 3. Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-15/BC/1999 tanggal 24 Maret 1999 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor; 4. Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-58/BC/2002 tanggal 27 Agustus 2002 tentang Uji Coba Jalur Prioritas; 5. Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-60/BC/2002 tanggal 5 September 2002 tentang Penunjukan Perusahaan Peserta Uji Coba Jalur Prioritas; 6. Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-98/BC/2002 tanggal September 2002 tentang Penunjukan Perusahaan Peserta Uji Coba Jalur Prioritas; 7. Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-05/BC/2003 tanggal 31 Januari 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-58/BC/2002 tentang Uji Coba Jalur Prioritas; MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI TENTANG PENUNJUKAN PERUSAHAAN PESERTA UJI COBA JALUR PRIORITAS. PERTAMA : Dalam rangka uji coba program Jalur Prioritas, dipandang perlu untuk menunjuk beberapa perusahaan sebagai peserta uji coba. KEDUA : Menunjuk perusahaan-perusahaan tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai peserta Uji Coba Jalur Prioritas. KETIGA : Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai ini mulai berlaku pada tanggal 6 Februari 2003. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2003 ttd. DIREKTUR JENDERAL, EDDY ABDURRACHMAN NIP 060044459
peraturan/kepdbc/06bc2003.txt · Last modified: 2023/02/05 21:09 by 127.0.0.1