KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT PENYULUHAN PELAYANAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
JALAN JENDERAL GATOT SUBROTO KAVLING 40-42 JAKARTA 12190
TELEPON (021) 5250208.5251609; FAKSIMILI (021) 5736088; SITUS www.pajak.go.id__ LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200; EMAIL [email protected], [email protected]__
Nomor
Sifat
Lampiran
:
:
:
S-324/PJ.09/2017
Segera
Satu Set
13 April 2017
Hal
:
Pemberitahuan Penggunaan Mobile
Tax Knowledge Base (TKB)
Yth.
Seluruh Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
di Seluruh Indonesia,
Guna menjawab kebutuhan pengguna layanan informasi perpajakan dan mengikuti perkembangan teknologi termutakhir, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat selaku pengelola aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) bekerjasama dengan Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi mengembangkan aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) berbasis android yang selanjutnya akan disebut dengan Mobile TKB. Mobile TKB ini ditujukan untuk menjadi alternatif yang akan semakin memudahkan pegawai dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan informasi perpajakan kepada Wajib Pajak. Berkaitan dengan Mobile TKB, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Sebelum diluncurkan secara resmi, Mobile TKB telah dilakukan User Acceptance Test (UAT) dan Transfer of Knowledge (TOK) serta telah diuji coba di beberapa unit kerja dl Iingkungan DJP;
2.
Installer Mobile TKB dapat diunduh di http://portaldjp/ dan/atau http://tkb-djp/;
3.
Spesifikasi minimum yang dibutuhkan adalah smartphone dengan android 4.3 (Jelly Bean), RAM 1 GB, ROM 4 GB;
4.
Aplikasi Mobile TKB akan diperbarui setiap sebulan sekall;
5.
Aplikasi Mobile TKB diperuntukan bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
6.
Tata cara instalasi aplikasi Mobile TKB seperti dalam lampiran.
Apabila ada permasalahan terkait Mobile TKB atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Seksi Pemutakhiran Tax Knowledge Based, Subdirektorat Pelayanan Perpajakan - Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat di nomor telepon 021-5250208 ext. 51608 atau melalui email: [email protected].
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama seluruh pegawai kami ucapkan terirna kasih.
Direktur, ttd. Hestu Yoga Saksama NIP 19690526 199311 1 001 |
Tembusan:
1.
Direktur Jenderal Pajak
2.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak
3.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak
4.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
5.
Sekretaris Direktorat Jenderal
6.
Para Direktur di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
7.
Para Tenaga Pengkaji di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
KP: PJ.092/PJ.0924/2017