peraturan:0tkbpera:ecee8e3d2a658757f9b45c209ce3b82d

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
JALAN GATOT SUBROTO KAV. 40-42, JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON (021) 5250208, 5225134; FAKSIMILE (021) 5736176; SITUS www.pajak.go id
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200
EMAIL [email protected]


Nomor
Sifat
Lampiran
Hal

:
:
:
:

S-32/PJ.06/2014
Segera
1 (satu) lembar
Permohonan Softcopy SK Menteri Keuangan tentang Klasifikasi dan Besarnya NJOP Tahun 2013 dan Data Lainnya

20 Januari 2014

 

 

 

Yth.Kepala Kantor Wilayah DJP
di seluruh Indonesia
 
     Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah di tingkat Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak memerlukan arsip/berkas dan data-data sebagai berikut:
1.Softcopy Surat Keputusan Menteri Keuangan Rl tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir Sebelum Tahun Pengalihan PBB-P2 ke Pemerintah Daerah;
2.Data rencana penerimaan dan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2013 per Kab/Kota; dan
3.Data rencana dan realisasi penerimaan BPHTB tahun 2013 per Kab/Kota.

Sehubungan hal tersebut, dimohon bantuan Saudara untuk menghimpun data tersebut untuk setiap Kabupaten/Kota di wilayah kerja Saudara. Data sebagaimana dimaksud kiranya dapat disampaikan dalam bentuk softcopy melalui email [email protected] atau [email protected] paling lambat 28 Februari 2014 sebagaimana format terlampir serta dalam bentuk hardcopy dikirimkan kepada Direktur Jenderal Pajak up Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian.

       Atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
 

a.n.
 

Direktur Jenderal Pajak,
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian


ttd.


Hartoyo
NIP 195504301975071001


Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pajak
2. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan

 

peraturan/0tkbpera/ecee8e3d2a658757f9b45c209ce3b82d.txt · Last modified: (external edit)