User Tools

Site Tools


peraturan:0tkbpera:eb7ef0469ad23a2c5782e8770da04529
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                            24 Desember 1988

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR SE - 45/PJ.54/1988

                               TENTANG

              INVENTARISASI LP2 SPT PPh 1986 (SE SERI PEMERIKSAAN - 50)

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Untuk kepentingan pengawasan atas pelaksanaan pemeriksaan SPT PPh tahun 1986, diminta agar Saudara 
melaporkan pelaksanaan pemeriksaan LP2 SPT PPh 1986 dengan mengisi daftar terlampir sesuai dengan 
petunjuk pengisiannya, dan segera mengirimkannya ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (c.q. Dit. P2W) 
selambat-lambatnya tanggal 15 Januari 1989, dengan menggunakan sarana pengiriman tercepat.

Sebagai bahan perbandingan bersama ini disampaikan kepada Saudara daftar "Distribusi Lembar Penugasan 
Pemeriksaan SPT PPh 1986 per Inspeksi Pajak Per - 24 Desember 1988".

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH

ttd

Drs. SUNARIA TADJUDIN
peraturan/0tkbpera/eb7ef0469ad23a2c5782e8770da04529.txt · Last modified: 2023/02/05 20:55 (external edit)