peraturan:0tkbpera:dba132f6ab6a3e3d17a8d59e82105f4c
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
6 September 1999
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 57/PJ.6/1999
TENTANG
INVENTARISASI PETUGAS OPERATOR CONSOLE
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan adanya permintaan kepada Tim Otomasi PBB untuk memberikan pendidikan/pelatihan
kepada para Operator Console (OC) baru di kantor pelayanan setempat, maka dengan ini disampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pengiriman Tim Otomasi untuk mendidik petugas OC di satu Kantor Pelayanan PBB saja
dipandang tidak efisien.
2. Pelatihan kepada para OC baru tersebut akan lebih baik bila dilaksanakan untuk beberapa Kantor
Pelayanan PBB dalam satu lingkungan Kanwil yang sama.
3. Untuk maksud diatas maka perlu dilakukan inventarisasi petugas OC baru yang membutuhkan
pendidikan/pelatihan.
4. Oleh karena itu, saudara diminta untuk mengirimkan surat permintaan pelatihan, bilamana OC yang
ada saat ini adalah OC baru yang belum pernah mendapatkan pendidikan/pelatihan mengenai
pemeliharaan dan penanganan komputerisasi PBB.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
HASAN RACHMANY
peraturan/0tkbpera/dba132f6ab6a3e3d17a8d59e82105f4c.txt · Last modified: by 127.0.0.1