User Tools

Site Tools


peraturan:0tkbpera:d958628e70134d9e1e17499a9d815a71
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 21 Maret 2005

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 11/PJ./2005

                        TENTANG

     PENENTUAN TANGGAL JATUH TEMPO PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 29 TAHUN PAJAK 2004
                  SEHUBUNGAN DENGAN HARI LIBUR NASIONAL

                         DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-68/PJ./2005 tanggal
18 Maret 2005 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun Pajak
2004 Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :

1.  Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 7 TAHUN 1983 
    tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
    Tahun 2000, harus dilunasi selambat-lambatnya tanggal 25 (duapuluh lima) bulan ketiga setelah 
    tahun pajak berakhir, sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan disampaikan;

2.  Sehubungan dengan tanggal 25 Maret 2005 merupakan hari libur nasional, maka pembayaran Pajak
    Penghasilan Pasal 29 tahun Pajak 2004 harus dilunasi selambat-lambatnya tanggal 24 Maret 2005.

Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




Direktur Jenderal

ttd.

Hadi Poernomo
NIP 060027375


Tembusan :
1.  Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan;
2.  Inspektur Jenderal Departemen Keuangan;
3.  Direktur Perbendaharaan dan Kas Negara;
4.  Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan;
5.  Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
6.  Para Direktur dan Para Tenaga Pengkaji
    di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; 
peraturan/0tkbpera/d958628e70134d9e1e17499a9d815a71.txt · Last modified: 2023/02/05 20:28 (external edit)