peraturan:0tkbpera:cf8c9be2a4508a24ae92c9d3d379131d
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 14 Pebruari 1996 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 443/PJ.53/1996 TENTANG PEMBEBASAN DAN PENGEMBALIAN PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 04 Desember 1995 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini diberikan penjelasan sebagai berikut : 1. Pesawat latihan terbang di tanah (simulator) merupakan Barang Kena Pajak (BKP) sesuai Pasal 1 huruf c Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983. 2. Atas impor BKP dikenakan PPN sebesar 10% dari Nilai Impor sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 jo. Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 538/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990. 3. Dari PIUD No. 007/036/097 tanggal 23 Mei 1994, diketahui bahwa atas impor pesawat latihan terbang di tanah dan bagiannya oleh PT. XYZ NPWP X.XXX.XXX.X-XXX telah dipungut : - PPN sebesar : Rp. 26.145.038,- - PPh Pasal 22 : Rp. 6.536.271,-. 4. Pesawat latihan di tanah dan bagiannya yang diimpor tersebut digunakan untuk tujuan pendidikan keilmuan sesuai dengan rekomendasi dari Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan No. 28409/A/A4/B/94 tanggal 16 Mei 1994, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia No. 2614/K/LK/94 tanggal 18 Mei 1994, dan Departemen Perhubungan No. DSKU/0067/UMM/95 tanggal 16 Januari 1995. 5. Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf d Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 538/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990, Barang Kena Pajak yang diimpor untuk tujuan keilmuan seharusnya tidak dipungut PPN. 6. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka : - atas pungutan PPN sebesar Rp. 26.145.038,- yang sudah disetor dengan SSP tanggal 23 Mei 1994 dapat dimintakan restitusi ke KPP Kramatjati. - atas pungutan PPh Pasal 22 impor sebesar Rp. 6.536.271,- dapat diperhitungkan dengan PPh yang terutang dalam SPT PPh tahun 1994. Demikian harap Saudara maklum. DIREKTUR JENDERAL PAJAK ttd FUAD BAWAZIER
peraturan/0tkbpera/cf8c9be2a4508a24ae92c9d3d379131d.txt · Last modified: (external edit)