peraturan:0tkbpera:ca91c5464e73d3066825362c3093a45f
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      31 Mei 1994

                      SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                            NOMOR SE - 30/PJ.6/1994

                               TENTANG

                    EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1993/1994

                          DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 1993/1994, dengan ini disampaikan hasil kompilasi 
realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 1993/1994 berdasarkan laporan perkembangan 
penerimaan PBB yang terhimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak u.p. Direktorat Pajak Bumi dan 
Bangunan, dengan penjelasan sebagai berikut:

1.  Secara nasional realisasi penerimaan PBB Tahun Anggaran 1993/1994 untuk seluruh sektor adalah 
    Rp.1.485.899.415 ribu atau 112,56% dari rencana penerimaan, sedangkan untuk sektor Pds/Pkt 
    Rp.535.263.561 ribu atau 97,3%.

    Realisasi penerimaan per Sektor bila dibandingkan dengan rencana penerimaan, dapat digambarkan 
    sebagaimana tabel berikut:
                                            (ribuan rupiah)
    _________________________________________________________________________________
    No  SEKTOR          RENCANA         REALISASI         %
                    1993/1994           1993/1994       (4:3)
    _________________________________________________________________________________
    1        2                 3                       4                5
    _________________________________________________________________________________
    1   Pedesaan        140.000.000         153.748.473     109,82
    2   Perkotaan       410.100.000         381.515.088      93,03
    _________________________________________________________________________________
        Jumlah Pds/Pkt      550.100.000         535.263.561      97,3
    _________________________________________________________________________________
    3   Perkebunan        80.000.000              55.377.155         69,22
    4   Perhutanan        90.000.000            128.614.944     142,91
    5   Pertambangan        600.000.000         766.643.755     127,77
    _________________________________________________________________________________
    Jumlah (seluruh sektor          1.320.100.000               1.485.899.415       112,56
    _________________________________________________________________________________

    Dari angka realisasi tersebut nampak bahwa sektor PBB yang persentase penerimaannya paling tinggi 
    adalah sektor Perhutanan (142,91%), sedangkan yang tidak dapat mencapai rencana penerimaan 
    adalah sektor Perkebunan (69,22%) dan sektor Perkotaan (93,03).

    Perkiraan penyebab tidak tercapainya rencana penerimaan penerimaan kedua sektor tersebut adalah:
    a.  Lebih rendahnya pokok ketetapan dibandingkan dengan rencana penerimaan sektor 
        Perkebunan.
    b.  Tingginya persentase kenaikan rencana penerimaan PBB sektor Perkotaan tahun 1993/1994 
        dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB sektor Perkotaan tahun 1992/1993 (63,87%).
    c.  Masih perlu lebih ditingkatkannya efektifitas penagihan khususnya penagihan aktif di sektor 
        Perkotaan.

2.  Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB tahun 1992/1993, realisasi penerimaan tahun 
    1993/1994 adalah sebagaimana tabel berikut:
                                        (ribuan rupiah)
    __________________________________________________________________________
    NO  SEKTOR      1992/1993   1993/1994       SELISIH     %
                                      (4-3)     (5:3)
    __________________________________________________________________________
    1         2                3                4             5        6
    __________________________________________________________________________
    1   Pedesaan        124.401.181 153.748.473   29.347.292    23,59
    2   Perkotaan       250.260.822 381.515.088 131.254.266 52,45
        Jumlah Pds/Pkt      374.662.003 535.263.561 160.601.558 42,87
    3   Perkebunan       49.442.581  55.377.155     5.934.574   12
    4   Perhutanan       77.284.733 128.614.944  51.330.211 66,42
    5   Pertambangan        589.668.530 766.643.755 176.975.225 30,01
    __________________________________________________________________________
    Jumlah (seluruh sektor)          1.091.057.847   1.485.899.415  394.841.568 36,19
    __________________________________________________________________________

    Dari tabel tersebut di atas nampak bahwa dalam rupiah semua sektor mengalami peningkatan dimana 
    yang mengalami kenaikan persentase tertinggi adalah sektor Perhutanan dan yang paling rendah 
    sektor perkebunan.

3.  Kompilasi realisasi penerimaan tersebut disusun per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, KP.PBB dan Daerah 
    Tingkat II sebagaimana pada Lampiran Surat Edaran ini.

4.  Terhadap data penerimaan PBB yang terhimpun diadakan evaluasi per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, 
    dan KP.PBB dengan hasil sebagai berikut:
    4.1.    Realisasi penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan.
        4.1.1.  Realisasi penerimaan Psd/Pkt tahun 1993/1994 secara nasional tercatat sebesar 
            Rp. 535.263.561 ribu atau 97,30% dari rencana penerimaan Pds/Pkt sebesar 
            Rp.550.000.000 ribu. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pds/Pkt tahun 
            lalu dalam rupiah terdapat kenaikan sebesar Rp.160.601.558 ribu atau naik 42,87%.

        4.1.2.  Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan Pds/Pkt terhadap 
            rencana adalah sebagai berikut:
            a.  Kanwil DJP
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
                    I.  Kanwil VIII DJP         sebesar 106,57%.
                    II. Kanwil VII DJP          sebesar 102,08%.
                    III.    Kanwil VI DJP           sebesar 101,75%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
                    I.  Kanwil X DJP            sebesar   66,61%.
                    II. Kanwil XV DJP           sebesar   72,71%.
                    III.    Kanwil II DJP           sebesar   75,76%.

            b.  Daerah Tingkat I
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
                    I.  Dati I Kalimantan Timur     sebesar 116,63%.
                    II. Dati I Sulawesi Tenggara    sebesar 106,93%.
                    III.    Dati I Jawa Tengah      sebesar 106,63%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
                    I.  Dati I Maluku           sebesar   57,30%.
                    II. Dati I Kalimantan Barat     sebesar   61,12%.
                    III.    Dati I Kalimantan Selatan   sebesar   63,46%.

            c.  KP.PBB
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
                    I.  KP.PBB Pangkal Pinang       sebesar 141,22%.
                    II. KP.PBB Biak         sebesar 140,87%.
                    III.    KP.PBB Maumere      sebesar 136,31%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
                    I.  KP.PBB Meulaboh     sebesar   40,40%.
                    II. KP.PBB Rengat           sebesar   47,60%.
                    III.    KP.PBB Ternate          sebesar   50,85%.

    4.2.    Realisasi Penerimaan Seluruh Sektor (APBN).
        4.2.1.  Realisasi penerimaan PBB seluruh Sektor tahun 1993/1994 adalah sebesar 
            Rp.1.485.899.415 ribu atau 112,56% dari rencana penerimaan sebesar 
            Rp.1.320.100.000 ribu. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu 
            dalam rupiah terdapat kenaikan sebesar Rp.394.841.568 ribu atau naik sebesar 
            36,19%.

        4.2.2.  Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan seluruh Sektor 
            terhadap rencana adalah sebagai berikut:
            a.  Kanwil DJP
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
                    I.  Kanwil XV DJP           sebesar 128,10%.
                    II. Kanwil XI DJP           sebesar 124,37%.
                    III.    Kanwil XIII DJP         sebesar 122,05%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
                    I.  Kanwil I DJP            sebesar 104,53%.
                    II. Kanwil VI DJP           sebesar 105,51%.
                    III.    Kanwil IX DJP           sebesar 105,58%.

            b.  Daerah Tingkat I
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
                    I.  Dati I Timor Timur      sebesar 225,25%.
                    II. Dati I Sulawesi Tenggara    sebesar 162,50%.
                    III.    Dati I Maluku           sebesar 139,00%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
                    I.  Dati I Lampung          sebesar   93,37%.
                    II. Dati I Kalimantan Barat     sebesar 100,01%.
                    III.    Dati I Sumatra Utara        sebesar 100,37%.

            c.  KP.PBB
                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
                    I.  KP.PBB Dili         sebesar 225,25%.
                    II. KP.PBB Kendari          sebesar 198,30%.
                    III.    KP.PBB Ternate          sebesar 193,13%.

                -   yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
                    I.  KP.PBB Singkawang       sebesar   69,87%.
                    II. KP.PBB Surabaya     sebesar   73,20%.
                    III.    KP.PBB Bandar Lampung   sebesar   77,32%.

5.  Kanwil DJP maupun KP.PBB yang telah berhasil melampaui rencana penerimaan PBB, khususnya 
    rencana penerimaan PBB sektor Pds/Pkt, diucapkan selamat dan diminta untuk mempertahankan atau 
    meningkatkan prestasi tersebut di tahun 1994/1995 dan tahun-tahun mendatang. Kanwil DJP maupun 
    KP.PBB yang belum berhasil melampaui rencana penerimaan PBB sektor Pds/Pkt diminta untuk 
    melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan selama tahun 1993/1994 agar pada 
    tahun 1994/1995 prestasinya dapat ditingkatkan.

Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

MACHFUD SIDIK, SE.MSc.
peraturan/0tkbpera/ca91c5464e73d3066825362c3093a45f.txt · Last modified: 2023/02/05 20:16 (external edit)