peraturan:0tkbpera:c9e5c2b59d98488fe1070e744041ea0e
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 144/KM.5/2000
TENTANG
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 50/KMK.05/1996
TANGGAL 29 JANUARI 1996 JO. 3484/KM.5/1997 TANGGAL 17 NOPEMBER 1997
JO. 737/KM.5/1999 TANGGAL 26 APRIL 1999 JO. 983/KM.5/1999 TANGGAL 29 MEI 1999
TENTANG PENETAPAN KAWASAN BERIKAT DAN PEMBERIAN PERSETUJUAN SEBAGAI PENYELENGGARA
KAWASAN BERIKAT (PKB) MERANGKAP PENGUSAHA DI KAWASAN BERIKAT
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa setelah dilakukan penelitian terhadap permohonan PT Aiwa Indonesia No.
L/HR-Adm/027/I/2000 tanggal 27 Januari 2000, yang berkasnya kami terima tanggal 31 Januari 2000,
diperoleh kesimpulan bahwa PT Aiwa Indonesia telah memenuhi syarat untuk diberikan Izin
penambahan jenis hasil produksi dan perubahan nama pemilik/penanggung jawab;
b. bahwa berdasarkan huruf a di atas, dipandang perlu untuk memberikan izin penambahan jenis hasil
produksi dan perubahan nama pemilik/penanggung jawab kepada PT Aiwa Indonesia;
Mengingat :
1. Undang-undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3612);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 33 TAHUN 1996 tentang Tempat Penimbunan Berikat (Lembaran Negara
Tahun 1996 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3638) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 TAHUN 1997 (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3717);
3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 jis Keputusan Menteri Keuangan Nomor
547/KMK.01/1997 dan keputusan Menteri Keuangan Nomor 292/KMK.01/1998;
4. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. KEP-71/BC/1999 tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat Keputusan Untuk dan Atas Nama Menteri Keuangan, yang telah diubah
terakhir dengan KEP-82/BC/1999.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. 50/KMK.05/1996 TANGGAL 29 JANUARI 1996 JO. 3484/KM.5/1997
TANGGAL 17 NOPEMBER 1997 JO. 737/KM.5/1999 TANGGAL 26 APRIL 1999 JO. 983/KM.5/1999 TANGGAL
29 MEI 1999 TENTANG PENETAPAN KAWASAN BERIKAT DAN PEMBERIAN PERSETUJUAN SEBAGAI
PENYELENGGARA KAWASAN BERIKAT (PKB) MERANGKAP PENGUSAHA DI KAWASAN BERIKAT (PDKB) ATAS
NAMA PT AIWA INDONESIA YANG BERLOKASI DI JALAN RAYA SEGOG KM.14.5, DESA BATUNUNGGAL,
KECAMATAN CIBADAK, SUKABUMI, JAWA BARAT
PERTAMA :
Menyempurnakan Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 50/KMK.05/1996 tanggal
29 Januari 1996 Jo. 3484/KM.5/1997 tanggal 17 Nopember 1997 Jo. 737/KM.5/1999 tanggal 26 April 1999
Jo. 983/KM.5/1999 tanggal 29 Mei 1999 menjadi sebagai berikut :
"Pasal 1
Menunjuk dan menetapkan lokasi perusahaan industri PT Aiwa Indonesia sebagai Kawasan Berikat
serta memberikan persetujuan PKB merangkap PDKB kepada :
a. Nama Perusahaan : PT Aiwa Indonesia
b. Alamat Kantor Perusahaan : Jalan Raya Segog Km.14.5, Desa Batununggal,
Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat
c. Nama Pemilik/penanggung
jawab : Minoru Area
d. Alamat Pemilik/penanggung
jawab : Jalan Raya Segog Km.14.5, Desa Batununggal,
Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat
e. Nomor Pokok Wajib Pajak : 1.071.169.5-405
f. Luas lokasi Kawasan Berikat : 77.661,52 M2
g. Jenis hasil produksi : Walkman, Radio kaset/Cassette Deck Mechanism
Assembly, Car Audio Set, CD Portable, Video CD
Player, Kit dan Komponennya, Micro Compo
KEDUA :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Keputusan Menteri keuangan RI No. 50/KMK.05/1996 tanggal 29 Januari 1996 Jo. 3484/KM.5/1997 tanggal
17 Nopember 1997 Jo. 737/KM.5/1999 tanggal 26 April 1999 Jo. 983/KM.5/1999 tanggal 29 Mei 1999
78/KMK.05/1996 tanggal 15 Februari 1996, dengan catatan akan diadakan pembetulan seperlunya apabila
ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 3 Februari 2000
A.n. MENTERI KEUANGAN R.I
DIREKTUR JENDERAL
u.b.
DIREKTUR FASILITAS KEPABEANAN
ttd
Drs. IRWAN RIDWAN
peraturan/0tkbpera/c9e5c2b59d98488fe1070e744041ea0e.txt · Last modified: by 127.0.0.1