peraturan:0tkbpera:b7d35509ab19d0cd2256a219de0fe0ff
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 23 Mei 1995 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 89/PJ.23/1995 TENTANG PEMBEBANAN BUNGA PINJAMAN DALAM MASA KONSTRUKSI DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat Direktur Jenderal Pajak kepada DPP XYZ Nomor : S-46/PJ.31/1995 tanggal 19 Mei 1995 perihal tersebut pada pokok surat di atas. Untuk itu dimintakan perhatian agar penjelasan/penegasan dari Direktur Jenderal Pajak mengenai masalah pembebanan bunga pinjaman dalam masa konstruksi tersebut dapat Saudara jadikan pedoman pelaksanaan dalam menghadapi permasalahan yang sama. Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ttd KARSONO SURJOWIBOWO
peraturan/0tkbpera/b7d35509ab19d0cd2256a219de0fe0ff.txt · Last modified: 2023/02/05 19:56 (external edit)