peraturan:0tkbpera:b4892f808f9efbd561cecbfbec3ad20d
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 8 Februari 2002 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 23/PJ.9/2002 TENTANG PENGIRIMAN PROGRAM SIP 2002 VERSI R.3.3 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Dalam rangka penyamanan status program SIP tahun 2002, bersama ini kami sampaikan: 1. Media DAT program SIP 2002 Versi R.3.3 yang berisi perubahan dan perbaikan program diantaranya: a. Perubahan Program SPT Masa PPh Pasal 21/22/23/26, SPT Masa Pasal 4 ayat 2, SPT Masa Pasal 15 dan Laporan Daftar Penyetoran PPh Atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan sesuai KEP-506/PJ./2001 tentang Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan tanggal 11 Juli 2001. b. Perekaman SPT Masa dan lampiran PPN tahun 2002. c. Perekaman SPT Masa Pemungut PPN/PPn BM sesuai KEP-511/PJ./2001 tanggal 13 Juli 2001. d. Perekaman SPT Tahunan PPh Badan, Orang Pribadi, PPh Pasal 21 dan SPT Sederhana. e. Program-program perbaikan 2. Petunjuk pelaksanaan yang memuat: a. Load program SIP 2002 versi R.3.3 b. Perekaman Tanda Terima SPT Masa PPN. c. Perekaman SPT Masa dan Lampiran PPN/PPnBM Bagi Pemungut Demikian untuk diperhatikan. DIREKTUR, ttd HASAN RACHMANY
peraturan/0tkbpera/b4892f808f9efbd561cecbfbec3ad20d.txt · Last modified: (external edit)