peraturan:0tkbpera:b4892f808f9efbd561cecbfbec3ad20d
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                 8 Februari 2002

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                           NOMOR S - 23/PJ.9/2002

                            TENTANG

                   PENGIRIMAN PROGRAM SIP 2002 VERSI R.3.3

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka penyamanan status program SIP tahun 2002, bersama ini kami sampaikan:

1.  Media DAT program SIP 2002 Versi R.3.3 yang berisi perubahan dan perbaikan program diantaranya:
    a.  Perubahan Program SPT Masa PPh Pasal 21/22/23/26, SPT Masa Pasal 4 ayat 2, SPT Masa 
        Pasal 15 dan Laporan Daftar Penyetoran PPh Atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau 
        Bangunan sesuai KEP-506/PJ./2001 tentang Bentuk Formulir Pemotongan/Pemungutan 
        Pajak Penghasilan tanggal 11 Juli 2001.
    b.  Perekaman SPT Masa dan lampiran PPN tahun 2002.
    c.  Perekaman SPT Masa Pemungut PPN/PPn BM sesuai KEP-511/PJ./2001 tanggal 13 Juli 2001.
    d.  Perekaman SPT Tahunan PPh Badan, Orang Pribadi, PPh Pasal 21 dan SPT Sederhana.
    e.  Program-program perbaikan

2.  Petunjuk pelaksanaan yang memuat:
    a.  Load program SIP 2002 versi R.3.3
    b.  Perekaman Tanda Terima SPT Masa PPN.
    c.  Perekaman SPT Masa dan Lampiran PPN/PPnBM Bagi Pemungut

Demikian untuk diperhatikan.




DIREKTUR,

ttd

HASAN RACHMANY
peraturan/0tkbpera/b4892f808f9efbd561cecbfbec3ad20d.txt · Last modified: (external edit)