peraturan:0tkbpera:b4572f47b7c69e27b8e46646d9579e67
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      24 Mei 2006

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 415/PJ.341/2006

                             TENTANG

                    PERMINTAAN KONFIRMASI DATA WAJIB PAJAK

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Competent Authority (CA) Singapura nomor XXX tanggal XXX perihal Permohonan 
Informasi tentang salah satu Wajib Pajaknya, yaitu O.S. Marketing Pte Ltd (OSM), yang terkait dengan wajib 
pajak Indonesia Anne Dian Novita (PT Sakura (T) Indonesia), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai 
berikut :

1.  CA Singapura sedang melakukan penyidikan terhadap wajib pajak O.S. Marketing Pte Ltd (OSM) yang 
    mengaku bertindak atas nama perusahaan Indonesia yaitu PT Sakura (T) Indonesia yang berlokasi di 
    Batam.

2.  CA Singapura menemukan bahwa OSM menerima S$29 juta dalam rekening koran di bank Singapura 
    antara tahun 2000-2002 dari penjualan produk yang berkaitan dengan printer. OSM mengaku bahwa 
    uang di rekening koran tersebut. OSM mengaku bahwa penjualan dilakukan oleh perusahaan yang 
    berlokasi di Batam yaitu PT Sakura (T) Indonesia, PT Copia Remanufacture Idonesia, dan beberapa 
    pegawai mereka yang melakukan ekspor barang. Menurut mereka yang paling berperan dari skema 
    ini adalah Anne Dian Novita, pimpinan PT Sakura (T) Indonesia yang juga melakukan banyak 
    penjualan atas nama perusahaan Indonesia yang lain.

3.  Berkenaan dengan hal tersebut di atas, CA Singapura meminta bantuan Direktorat Jenderal Pajak 
    untuk memberikan data-data sebagai berikut : 
    a.  Tanggal pendirian PT Sakura (T) Indonesia dan periode aktif PT Sakura (T) Indonesia;
    b.  Sifat dan jenis usaha PT Sakura;
    c.  Alamat PT Sakura dari tanggal berdiri sampai tahun 2002;
    d.  Karyawan kunci seperti direktur, para pemegang saham PT Sakura dari tahun 2000-2002.
    e.  Informasi terperici mengenai Anne Dian Novita yang diperkirakan merupakan pimpinan PT 
        Sakura, meliputi usia, nomor paspor dan foto bila memungkinkan.
    f.  Apakah PT Sakura melaporkan penghasilannya dalam SPT Tahunan 2000-2003. Jika 
        pengakuan OSM benar, PT Sakura harus melaporkan dari penjualannya di luar negeri yang 
        terdiri dari : S$1,9 juta tahun 2000, S$ 12,7 juta tahun 2001, dan S$ 14,3 juta tahun 2002. 
        Selain itu, CA Singapura juga meminta copy SPT Tahunan PT Sakura tahun pajak 2000-2003.
    g.  Sifat dan jenis usaha PD Mari dan CV Sumber Tirta, dua perusahaan Indonesia lainnya yang 
        merupakan agen PT Sakura;
    h.  Alamat PD Mari dan CV Tirta;
    i.  CV Sumber Tirta diperkirakan membeli printer/produk yang berkaitan dengan printer senilai 
        S$ 3,16 juta dari Singapura melalui PT Sakura tahun 2001. CA Singapura menanyakan apakah 
        CV Sumber Tirta telah melaporkannya dalam SPT Tahun 2001.

4.  Berdasarkan data di atas, diperkirakan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut berlokasi di 
    wilayah KPPP Batam. Oleh karena itu, diminta bantuan Saudara untuk dapat melakukan pemeriksaan 
    terhadap Wajib Pajak Copia Remanufacture Indonesia (NPWP 01.898.831.1-215.000) dan 
    ekstensifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait sebagaimana tersebut di atas serta memberikan data/
    informasi yang diperlukan CA Singapura sebagaimana dimaksud pada angka 3. 

5.  Mengingat pentingnya data dimaksud, dengan ini kami mengharapkan bantuan Saudara untuk dapat 
    kiranya menyediakan data/informasi dimaksud dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk kemudian 
    akan kami sampaikan ke CA Singapura. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.




Direktur,

ttd.

Herry Sumardjito
NIP 060061993


Tembusan :
1.  Direktur Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak;
2.  Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Bagian Tengah.
peraturan/0tkbpera/b4572f47b7c69e27b8e46646d9579e67.txt · Last modified: (external edit)