peraturan:0tkbpera:b3b43aeeacb258365cc69cdaf42a68af
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
16 Maret 2001
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 04/PJ.13/2001
TENTANG
FORMULIR SPT
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam upaya memenuhi kebutuhan biaya cetak formulir SPT Tahunan secara proporsional, dipandang perlu
untuk menyesuaikan rencana pengadaan serta alokasi formulir SPT seakurat mungkin.
Untuk keperluan tersebut diminta bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada kami hal-hal sebagai
berikut :
a. Jumlah formulir SPT tahun 2000 yang diterima
b. Jumlah SPT tahun 2000 yang disampaikan kepada Wajib Pajak
c. Prediksi kebutuhan formulir SPT tahun 2001 sesuai UU Nomor 16 TAHUN 2000 dengan mengisi daftar
terlampir.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL,
ttd
MOCH. SOEBAKIR
peraturan/0tkbpera/b3b43aeeacb258365cc69cdaf42a68af.txt · Last modified: by 127.0.0.1