User Tools

Site Tools


peraturan:0tkbpera:b3af1c7992383988a4bd73c7e9f14759
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                   25 September 1996

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                       NOMOR S - 2534/PJ.533/1996

                            TENTANG

                  PENCETAKAN KERTAS BERMETERAI RP 2.000,00

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan berita mengenai kelangkaan kertas bermeterai Rp 2.000,00 di daerah Ujung Pandang 
sebagaimana dimuat dalam Harian XYZ Jakarta dan Harian ABC Ujung Pandang terbitan tanggal 
24 September 1996, dengan ini diminta bantuan Saudara untuk :

1.  Mencetak segera jumlah 200.000 lembar kertas bermeterai Rp 2.000,00 dalam waktu 4 (empat) hari 
    kerja sesuai dengan kapasitas Perum Peruri yang diinformasikan oleh Staf Saudara pada rapat dengan 
    Direktur PPN dan PTLL tanggal 25 September 1996 dan mengirimkan langsung hasil cetakan hariannya 
    ke Kantor Pos Ujung Pandang, sebagai tindakan darurat mengatasi kelangkaan yang sedang terjadi 
    saat ini di sekitar daerah Sulawesi Selatan.

2.  Pencetakan sejumlah 200.000 lembar tersebut di atas adalah sebagai bagian dari rencana pencetakan 
    1996/1997 tahap pertama sebanyak 5.000.000 lembar untuk memenuhi kebutuhan kertas bermeterai.

3.  Mengingat pengiriman langsung ke Kantor Pos Ujung Pandang menyimpang dari prosedur pengiriman 
    biasa, pengiriman langsung agar Saudara mintakan ijin dari PT Pos Indonesia.

4.  Tindasan atau fotokopi pengiriman harian kertas bermeterai dimaksud supaya Saudara sampaikan 
    kepada Direktorat Jenderal Pajak u.p. Direktur PPN dan PTLL dan PT Pos Indonesia.

Demikian untuk mendapat perhatian Saudara dan atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.




A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

ttd

KARSONO SURYOWIBOWO
peraturan/0tkbpera/b3af1c7992383988a4bd73c7e9f14759.txt · Last modified: (external edit)