peraturan:0tkbpera:a941493eeea57ede8214fd77d41806bc
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
11 April 2001
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 283/PJ./2001
TENTANG
PENGGUNAAN ALAMAT HOMEPAGE DJP
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Wajib Pajak bahwa Direktorat Jenderal
Pajak memiliki Media Informasi yang dapat diakses setiap saat oleh Wajib Pajak terutama menyangkut
Peraturan Perpajakan dan informasi perpajakan lainnya, dengan ini diberitahukan kepada Saudara untuk
menggunakan alamat homepage Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) pada setiap kepala surat
dinas.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
DIREKTUR JENDERAL
ttd
HADI POERNOMO
peraturan/0tkbpera/a941493eeea57ede8214fd77d41806bc.txt · Last modified: (external edit)