peraturan:0tkbpera:a4bc254def844da9f771cd03eb0cb6d4
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 23 Nopember 2004 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 03/PJ.24/2004 TENTANG PENYAMPAIAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR SE-14/PB/2004 PERIHAL PENEGASAN SURAT EDARAN DJA NOMOR SE-179/A/2003 TANGGAL 11 SEPTEMBER 2003 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-14/PB/2004 tanggal 20 Oktober 2004 perihal Penegasan Surat Edaran DJA Nomor SE-179/A/2003 tanggal 11 September 2003, bersama ini disampaikan foto kopi Surat Edaran dimaksud. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut : 1. Penyampaian LHP, DNP dan NK beserta lampirannya oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi ke KPKN mitra kerjanya selambat-lambatnya pada jam 09.00 waktu setempat pada esok harinya berlaku baik untuk setoran penerimaan negara dalam rangka impor maupun non impor sehingga alasan keterbatasan waktu dalam penyiapan Laporan Harian Penerimaan (LHP) dan Daftar Nominatif Penerimaan (DNP) serta Nota Kredit (NK) dilampiri SSP/SSCP/SSPCP/SSBP, menjadi tidak relevan. 2. Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Kantor Pos Persepsi wajib menerima semua setoran penerimaan negara yang meliputi pajak, cukai, penerimaan negara dalam rangka impor dan penerimaan negara bukan pajak selama jam kerja. 3. Berkenaan dengan hal-hal di atas, para Kakanwil dan para Kepala KPP agar menyebarluaskan Surat Edaran tersebut kepada Kantor Penerima Pembayaran di wilayah kerjanya masing-masing sehingga Kantor Penerima Pembayaran dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak. Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Direktur Jenderal, ttd. Hadi Poernomo NIP 060027375 Tembusan: 1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak; 2. Para Eselon Dua di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
peraturan/0tkbpera/a4bc254def844da9f771cd03eb0cb6d4.txt · Last modified: (external edit)