peraturan:0tkbpera:a4bc254def844da9f771cd03eb0cb6d4
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
23 Nopember 2004
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 03/PJ.24/2004
TENTANG
PENYAMPAIAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR SE-14/PB/2004 PERIHAL
PENEGASAN SURAT EDARAN DJA NOMOR SE-179/A/2003 TANGGAL 11 SEPTEMBER 2003
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
SE-14/PB/2004 tanggal 20 Oktober 2004 perihal Penegasan Surat Edaran DJA Nomor SE-179/A/2003 tanggal
11 September 2003, bersama ini disampaikan foto kopi Surat Edaran dimaksud. Hal-hal yang perlu
diperhatikan adalah sebagai berikut :
1. Penyampaian LHP, DNP dan NK beserta lampirannya oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi ke
KPKN mitra kerjanya selambat-lambatnya pada jam 09.00 waktu setempat pada esok harinya berlaku
baik untuk setoran penerimaan negara dalam rangka impor maupun non impor sehingga alasan
keterbatasan waktu dalam penyiapan Laporan Harian Penerimaan (LHP) dan Daftar Nominatif
Penerimaan (DNP) serta Nota Kredit (NK) dilampiri SSP/SSCP/SSPCP/SSBP, menjadi tidak relevan.
2. Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Kantor Pos Persepsi wajib menerima semua setoran penerimaan
negara yang meliputi pajak, cukai, penerimaan negara dalam rangka impor dan penerimaan negara
bukan pajak selama jam kerja.
3. Berkenaan dengan hal-hal di atas, para Kakanwil dan para Kepala KPP agar menyebarluaskan Surat
Edaran tersebut kepada Kantor Penerima Pembayaran di wilayah kerjanya masing-masing sehingga
Kantor Penerima Pembayaran dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak.
Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Direktur Jenderal,
ttd.
Hadi Poernomo
NIP 060027375
Tembusan:
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
2. Para Eselon Dua di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
peraturan/0tkbpera/a4bc254def844da9f771cd03eb0cb6d4.txt · Last modified: by 127.0.0.1