peraturan:0tkbpera:8859a81bd114df94d9f432350c934f4a
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
19 Juni 1996
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 1464/PJ.51/1996
TENTANG
PPN ATAS PENYERAHAN GARAM BERIODIUM
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 7 Mei 1996 perihal Pembebasan Pengenaan PPN,
dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sesuai dengan Pasal 4A Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana telah disempurnakan
dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994 jo Pasal 8 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 50
Tahun 1994, garam baik yang beriodium maupun yang tidak beriodium adalah jenis barang yang
tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Dengan demikian atas impor dan penyerahan garam baik
yang beriodium maupun yang tidak beriodium tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
2. Dalam Keputusan Presiden Nomor 4 TAHUN 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor
18 TAHUN 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang
Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 TAHUN 1995, garam beriodium tidak lagi dimasukkan
dalam jenis Barang Kena Pajak yang Pajak Pertambahan Nilainya ditanggung Pemerintah.
3. Sesuai dengan Pasal 9 Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana disempurnakan dengan
Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan adalah Pajak Masukan
yang berkenaan dengan penyerahan yang terutang pajak.
4. Sehubungan dengan ketentuan tersebut di atas, maka Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena
Pajak atau Jasa Kena Pajak yang berhubungan langsung dengan kegiatan menghasilkan garam yang
atas penyerahannya tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai, tetap tidak dapat dikreditkan oleh
PT. XYZ.
Demikian agar Saudara maklum.
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
ttd
SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/0tkbpera/8859a81bd114df94d9f432350c934f4a.txt · Last modified: by 127.0.0.1