peraturan:0tkbpera:868b7df964b1af24c8c0a9e43a330c6a
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
15 Juli 1996
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 09/PJ.24/1996
TENTANG
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-72/PJ.1/1996 TANGGAL 5 JULI 1996
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-72/PJ.1/1996 tanggal 5 Juli 1996
tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-1165/PJ.24/1993 tentang Sistem,
Bentuk dan Jenis Laporan Bidang Operasional Dalam Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak khusus mengenai
Bidang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Beberapa hal dalam keputusan tersebut yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
1. Laporan Bidang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (Lampiran 2 dalam
KEP-1165/PJ.24/1993) yang semula berjumlah 72 jenis laporan telah disederhanakan menjadi 20 jenis
laporan.
2. Laporan Perkembangan PKP untuk Jenis Usaha Industri (KPL.KPP.5.1.1), Perdagangan (KPL.KPP.5.1.2),
dan Jasa (KPL.KPP.5.1.3) digabung menjadi Laporan Perkembangan PKP yang meliputi Jenis Usaha
Industri, Perdagangan dan Jasa (KPL.KPP.5.1-96 dan KPL.KW.5.1-96).
3. Laporan Kepatuhan PKP untuk Jenis Usaha Industri (KPL.KPP.5.2.1), Perdagangan (KPL.KPP.5.2.2),
dan Jasa (KPL.KPP.5.2.3) digabung menjadi Laporan Kepatuhan PKP yang meliputi Jenis Usaha
Industri, Perdagangan dan Jasa (KPL.KPP.5.2-96 dan KP.KW.5.2-96).
4. Laporan Penerimaan PPN/PPn BM untuk Jenis Usaha Industri (KPL.KPP.5.3.1), Perdagangan
(KPL.KPP.5.3.2), dan Jasa (KPL.KPP.5.3.3) digabung menjadi Laporan Penerimaan PPN/PPn BM yang
meliputi Jenis Usaha Industri, Perdagangan dan Jasa (KPL.KPP.5.3-96 dan KPL.KW.5.3-96).
5. Laporan Permohonan Restitusi PPN (KPL.KPP.5.4 dan KPL.KW.5.4) dan Laporan Permohonan Restitusi
PPn.BM (KPL.KPP.5.5 dan KPL.KW.5.5) digabung menjadi Laporan Permohonan Restitusi PPN dan PPn
BM (KPL.KPP.5.4-96 dan KPL.KW.5.4-96).
6. Laporan Ketetapan PPN dan PPn BM untuk KPP dan Kanwil DJP berubah kode formulir dari
KPL.KPP.5.6 dan KPL.KW.5.6 menjadi KPL.KPP.5.5-96 dan KPL.KW.5.5-96).
7. Laporan Penyelesaian Permohonan Keberatan PPN dan PPn BM untuk KPP dan Kanwil DJP berubah
kode formulir dari KPL.KPP.5.7 dan KPL.KW.5.7 menjadi KPL.KPP.5.6-96 dan KPL.KW.5.6-96).
8. Laporan Penyelesaian Permohonan Banding PPN/PPn BM untuk KPP dan Kanwil DJP berubah kode
formulir dari KPL.KPP.5.8 dan KPL.KW.5.8 menjadi KPL.KPP.5.7-96 dan KPL.KW.5.7-96.
9. Laporan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan PPN/PPn BM (KPL.KPP.9.9) telah dihapus.
10. Laporan Hasil Penjualan Benda Meterai dan Penerimaan Bea Meterai dan PTLL untuk KPP dan Kanwil
DJP berubah kode formulir dari KPL.KPP.5.10 dan KPL.KW.5.10 menjadi KPL.KPP.5.8-96 dan
KPL.KW.5.8-96.
11. Laporan Penggunaan Mesin Teraan Meterai untuk KPP berubah kode formulir dari KPL.KPP.5.11
menjadi KPL.KPP.5.9-96.
12. Daftar 50 PKP Besar Tetap untuk KPP berubah kode formulir dari KPL.KPP.5.12 menjadi
KPL.KPP.5.10-96.
13. Laporan Pemungutan dan Penyetoran PPN/PPn.BM oleh Bendaharawan dan Badan-Badan Tertentu
untuk KPP berubah kode formulir dari KPL.KPP.5.13 menjadi KPL.KPP.5.11-96.
14. Penyerahan Dalam Negeri BKP/JKP yang PPN-nya Ditanggung Pemerintah untuk KPP berubah kode
formulir dari KPL.KPP.5.14 menjadi KPL.KPP.5.12-96.
15. Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang berlaku untuk pelaporan jenis usaha Industri, Perdagangan
dan Jasa adalah seperti pada lampiran Keputusan ini, dengan mengacu pada Klasifikasi Lapangan
Usaha Wajib Pajak sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-1444/PJ.24/1993 tanggal
14 Desember 1993.
16. Masa laporan adalah triwulanan.
17. Laporan dibuat dan dikirim secara berjenjang oleh KPP ke KANWIL, dan dari KANWIL ke Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Pajak cq. Direktur PPN & PTLL.
Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK,
ttd
KARSONO SURJOWIBOWO
peraturan/0tkbpera/868b7df964b1af24c8c0a9e43a330c6a.txt · Last modified: by 127.0.0.1