peraturan:0tkbpera:7949e456002b28988d38185bd30e77fd
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
22 Desember 2000
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 534/PJ./2000
TENTANG
PENJELASAN DAN PENEGASAN MENGENAI PELAKSANAAN REORGANISASI DITJEN PAJAK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan pelaksanaan reorganisasi Ditjen
Pajak, terutama yang menyangkut jadwal waktu pelaksanaannya sebagaimana ditentukan dalam Surat-Edaran
Seri Reorg 1, maka dengan ini perlu diberikan penjelasan dan penegasan sebagai berikut :
1. Berkenaan dengan volume kesibukan pada Kantor Menteri Negara pendayagunaan Aparatur Negara
(Menpan) yang sangat padat sehingga waktu yang tersedia untuk membahas organisasi Departemen
Keuanganpun sangat terbatas, maka rencana dan segala upaya yang telah dicurahkan untuk
mengupayakan agar Keputusan Presiden/Keputusan Menteri Keuangan mengenai organisasi beserta
tugas dan fungsi Departemen Keuangan dapat diterbitkan paling lambat pada bulan Desember 2000
ternyata tidak dapat tercapai. Sehubungan dengan hal tersebut, maka rencana untuk melaksanakan
reorganisasi sejak tanggal 1 Januari 2001 perlu diadakan penundaan paling lambat 1 Juni 2001.
2. Perlu diinformasikan adanya perkembangan kebijakan baru mengenai jenjang jabatan struktural PNS
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000 tanggal 10 November 2000
di mana jenjang jabatan struktural Eselon V telah ditiadakan terhitung mulai tanggal ditetapkan.
Dengan demikian secara resmi dalam organisasi baru Ditjen Pajak yang akan datang sudah tidak
dikenal lagi jenjang jabatan struktural eselon V.
3. Pada prinsipnya upaya/kegiatan persiapan pelaksanaan organisasi sebagaimana diatur dalam Surat-
surat Edaran Seri Reog 1 sampai dengan 5 masih tetap dijalankan dengan tidak mengganggu kegiatan
pemberian pelayanan dan operasional sehari-hari.
Demikian untuk dilaksanakan.
DIREKTUR JENDERAL,
ttd
MACHFUD SIDIK
peraturan/0tkbpera/7949e456002b28988d38185bd30e77fd.txt · Last modified: by 127.0.0.1