peraturan:0tkbpera:71f538c5db462f9bf1c7a8521c622c41
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 207/KMK.016/1998 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK UREA, SP-36 DAN ZA PRODUKSI DALAM NEGERI DI TINGKAT PETANI UNTUK SEKTOR PERTANIAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka menjamin kelancaran penyaluran dan perhitungan subsidi pupuk Urea, SP-36 dan ZA, dipandang perlu untuk mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea, SP-36 dan ZA produksi dalam negeri di tingkat petani untuk sektor Pertanian. Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/M Tahun 1993 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 1998; 2. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 812/KMK.04/1985 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pupuk dan Pestisida Bersubsidi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 579/KMK.04/1996; 3. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 315/KMK.016/1997 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Biaya Distribusi Pupuk Urea Produksi Dalam Negeri untuk sektor Pertanian; 4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 316/KMK.016/1997 tentang Tata Cara Pembayaran Subsidi Pupuk. MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK UREA, SP-36 DAN ZA PRODUKSI DALAM NEGERI DI TINGKAT PETANI UNTUK SEKTOR PERTANIAN PERTAMA : Mencabut Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 42/KMK.016/1997 tentang Harga Eceran Tertinggi Pupuk Urea Produksi Dalam Negeri di Tingkat Petani untuk sektor Pertanian. KEDUA : Pupuk Urea Prill, pupuk Urea Tablet, pupuk SP-36 dan pupuk ZA yang berasal dari produksi dalam negeri untuk keperluan sektor Pertanian disubsidi Pemerintah. KETIGA : Harga Eceran Tertinggi pupuk kepada petani di kios KUD pengecer atau kios pengecer ditetapkan : (1) Urea Prill : Rp. 450,- per Kg (2) Urea Tablet : Rp. 450,- per Kg (3) SP-36 : Rp. 675,- per Kg (4) ZA : Rp. 506,25,- per Kg KEEMPAT : Ketentuan Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea, SP-36 dan ZA kepada petani diberlakukan terhadap : (1) Pupuk yang dijual KUD pengecer dan pengecer sejak tanggal ditetapkan. (2) Stock pupuk di gudang PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) per tanggal ditetapkan. (3) Pupuk intransit produksi dalam negeri. KELIMA : (1) Selisih Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea Prill, Urea Tablet, SP-36 dan ZA atas stok yang ada di gudang PT Pusri dan yang masih dalam intransit sampai dengan tanggal keputusan ini ditetapkan menjadi bagian/penerimaan negara. (2) Pelaksanaan perhitungan atas penarikan subsidi pupuk Urea Prill, Urea Tablet, SP-36 dan ZA akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama Departemen Keuangan dan PT Pusri. (3) Dengan ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea, SP-36 dan ZA di tingkat petani sebagaimana disebutkan dalam Diktum Ketiga keputusan ini, maka Harga Pembelian Pemerintah pupuk Urea, SP-36 dan ZA serta tata cara pembayaran subsidinya akan diatur kemudian. KEENAM : Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan pupuk Urea, SP-36 dan ZA ke sub sektor Perkebunan Menengah/Besar dan swasta tidak ditanggung Pemerintah, sedangkan untuk sub sektor Tanaman Pangan, Perikanan, Peternakan dan Perkebunan Rakyat ditanggung oleh Pemerintah. KETUJUH : Terhadap KUD Pengecer/pengecer yang menjual pupuk Urea, SP-36 dan ZA di atas ketetapan Harga Eceran Tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga Keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. KEDELAPAN : Dengan ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea, SP-36 dan ZA dalam keputusan ini, hal-hal lain yang bertentangan dengan keputusan ini dinyatakan tidak berlaku lagi. KESEMBILAN : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan keputusan ini akan diadakan pembetulan seperlunya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 9 April 1998 MENTERI KEUANGAN ttd FUAD BAWAZIER
peraturan/0tkbpera/71f538c5db462f9bf1c7a8521c622c41.txt · Last modified: (external edit)