User Tools

Site Tools


peraturan:0tkbpera:700a4d3e9b7edabf9e4b69008b0718d6
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      16 Mei 1994

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 1194/PJ.52/1994

                            TENTANG

                 TATA CARA PEMUNGUTAN PPN 10% UNTUK PENJUALAN LOKAL

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 7 Mei 1994 perihal tersebut pada pokok surat, dengan 
ini disampaikan penjelasan sebagai berikut :

1.  Dalam surat Saudara disebutkan bahwa biji jagung yang akan Saudara impor termasuk dalam pos 
    tarif 1005.90.000 sehingga tidak dikenakan PPN impor. Dengan tidak dipungutnya PPN Impor berarti 
    biji jagung tersebut bukan merupakan Barang kena Pajak.

2.  Berdasarkan Pasal 1 huruf b dan c Undang-undang PPN 1984, pengertian Barang Kena Pajak adalah 
    barang berwujud yang menurut sifatnya atau hukumnya dapat berupa barang bergerak maupun 
    barang tidak bergerak, sebagai hasil pabrikasi.

    Dalam penjelasan pasal tersebut dijelaskan bahwa barang yang bukan berasal dari hasil pabrikasi, 
    misalnya hasil pertanian yang tidak diolah lebih lanjut, tidak termasuk dalam pengertian barang Kena 
    Pajak.

3.  Dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang PPN 1984 disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai 
    dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukan di Daerah Pabean Indonesia oleh 
    Pengusaha dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya.

    Karena jagung ex. impor yang kemudian Saudara jual kembali bukan merupakan Barang Kena Pajak, 
    maka atas penyerahan (lokal) biji jagung tersebut tidak terutang PPN.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n.  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SUNARIA TADJUDIN
peraturan/0tkbpera/700a4d3e9b7edabf9e4b69008b0718d6.txt · Last modified: (external edit)