peraturan:0tkbpera:6ad4174eba19ecb5fed17411a34ff5e6
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 16 Maret 1998 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 04/PJ.53/1998 TENTANG PERLAKUAN PPN ATAS JASA SERTIFIKASI (SERI PPN 11-95) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha jasa sertifikasi di Indonesia dan untuk lebih memberikan kepastian pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sertifikasi tersebut, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : 1. Memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor Se-13/PJ.43/1997 tanggal 2 September 1997 (Seri PPh Pasal 23 Nomor 10) tentang Pajak Penghasilan Atas Imbalan Yang Diterima atau Diperoleh Sehubungan Pemberian Jasa Sertifikasi, dijelaskan bahwa dalam kegiatan jasa Sertifikasi, untuk sampai pada tahap pemberian sertifikat diperlukan beberapa tahapan seperti penelitian, analisis dan pengujian yang pada dasarnya merupakan proses penilaian. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4A Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994 jo. Pasal 9 Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 TAHUN 1994, jasa sertifikasi tersebut tidak termasuk dalam jenis jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN. 2. Sesuai dengan uraian tersebut di atas, dengan ini ditegaskan bahwa atas penyerahan jasa sertifikasi di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh lembaga jasa sertifikasi, dan atas penyerahan jasa sertifikasi yang dilakukan oleh lembaga jasa sertifikasi di luar Daerah Pabean kepada pihak yang memanfaatkan di dalam Daerah Pabean, terutang PPN. 3. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atas penyerahan jasa sertifikasi tersebut adalah sebesar nilai penggantian berupa imbalan/komisi/fee yang diterima oleh lembaga jasa sertifikasi tersebut. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan. DIREKTUR JENDERAL PAJAK ttd FUAD BAWAZIER
peraturan/0tkbpera/6ad4174eba19ecb5fed17411a34ff5e6.txt · Last modified: 2023/02/05 05:59 (external edit)