peraturan:0tkbpera:69f268fb2ba1068615b3219c6e8f57e8
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
8 Januari 1999
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 01/PJ.8/1999
TENTANG
PEMASANGAN SPANDUK PERPAJAKAN DAN PELAYANAN SPT TAHUNAN PPh
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka meningkatkan kesadaran Wajib Pajak melaksanakan kewajibannya, kepada para Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak dan Kepala Kantor Penyuluhan
Pajak diminta untuk memasang spanduk perpajakan di tempat-tempat yang strategis antara lain di jalan-jalan
utama dan pusat-pusat perdagangan, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Spanduk Perpajakan
1. Bentuk Spanduk
a. Warna dasar PUTIH
b. Warna tulisan BIRU dan tulisan yang dicetak tebal diberi warna MERAH
c. Semua tulisan menggunakan huruf balok
2. Ukuran Spanduk
a. 20 m x 1,5 m
b. 14 m x 1,15 m
c. 8 m x 1,15 m
3. Isi/Bunyi Spanduk (contoh terlampir)
II. Jadual waktu pemasangan spanduk perpajakan
1. Khusus untuk spanduk yang berbunyi :
KANTOR PELAYANAN PAJAK/KANTOR PENYULUHAN PAJAK SIAP MELAYANI PENGAMBILAN
SPT TAHUNAN PPh 1998
Agar dipasang di muka kantor di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat/WP, mulai
bulan Januari 1999.
2. Spanduk lainnya agar dipasang di tempat/jalan yang strategis di wilayah KPP yang
bersangkutan mulai awal bulan Maret 1999.
III. Pelayanan SPT Tahunan PPh
1. Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan, Wajib Pajak harus mengambil sendiri Surat Pemberitahuan di tempat yang
ditentukan Direktur Jenderal Pajak.
2. Spanduk tersebut pada butir II.1 ditujukan bagi Wajib Pajak yang belum/tidak menerima
SPT yang telah Saudara kirimkan atau SPT-nya memang belum dikirimkan, sehingga kepada
Wajib Pajak yang bersangkutan tetap diberi kesempatan untuk mengambil sendiri SPT ke
Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Penyuluhan Pajak.
Demikian untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
KEPALA PUSAT
ttd
CHAIZI NASUCHA
peraturan/0tkbpera/69f268fb2ba1068615b3219c6e8f57e8.txt · Last modified: by 127.0.0.1