peraturan:0tkbpera:64714a86909d401f8feb83e8c2d94b23
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
2 Desember 2002
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 1251/PJ.51/2002
TENTANG
PERMOHONAN BEBAS PPN 10% ATAS IMPOR BENIH PADI HIBRIDA
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor 113/BP/XI/2002 tanggal 6 November 2002 hal Permohonan Bebas
PPN 10% Atas Impor Benih Padi Hibrida, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Dalam surat tersebut secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. PT Bangun Pusaka melakukan impor benih padi hibrida.
b. Saudara mengajukan permohonan pembebasan PPN atas impor benih padi hibrida sesuai
Pasal 1 angka 1 huruf d dan Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2001 atas impor benih padi tersebut.
c. Bersama surat tersebut terlampir disampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina
Produksi Tanaman Pangan Nomor Up.120.374.2.11.2002 yang memberikan izin untuk
memasukkan benih tanaman padi hibrida untuk PT Bangun Pusaka.
2. Sesuai Pasal 1 dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2001 tentang Impor dan atau
Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan
Pajak Pertambaha Nilai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2002 diatur antara lain bahwa atas impor dan atau penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang
bersifat strategis berupa bibit dan atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan,
peternakan, penangkaran, atau perikanan, dibebaskan dari pengenaan, Pajak Pertambahan Nilai.
3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini ditegaskan bahwa atas impor benih padi hibrida yang
dilakukan oleh PT Bangun Pusaka dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Demikian agar Saudara maklum.
a.n. Direktur Jenderal,
Direktur PPN dan PTLL
ttd.
I Made Gde Erata
NIP 060044249
peraturan/0tkbpera/64714a86909d401f8feb83e8c2d94b23.txt · Last modified: by 127.0.0.1