peraturan:0tkbpera:60a70bb05b08d6cd95deb3bdb750dce8
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
13 Januari 1999
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 02/PJ.6/1999
TENTANG
PENJELASAN MENGENAI APLIKASI SISMIOP ATAS PROGRAM PENILAIAN UNTUK DBKB STANDAR
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Berkenaan dengan surat dari Kepala KP.PBB Bogor No. S-6215/WPJ.07/KB.03/1998 tanggal 20 November 1998
perihal Aplikasi Sismiop, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Setelah dievaluasi Tim Otomasi Kantor Pusat terdapat perbedaan format DBKB standar antara format
yang terdapat di dalam program komputer (baik versi Recital maupun Oracle yang mengacu pada
SE-65/PJ.6/1993 tanggal 15 Desember 1993 tentang DBKB untuk Penilaian Standar) dengan format
DBKB standar pada Lampiran 26 Kep-04/PJ.6/1998 tanggal 16 Juni 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pendaftaran, Pendataan dan penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka
Pembentukan dan Atau Pemeliharaan Basis Data Sismiop.
2. Berdasarkan hal tersebut diatas diminta agar Kantor Pelayanan PBB di dalam melaksanakan
pemasukan data (entry data) DBKB standar pada program komputer tetap mengacu pada format yang
sudah ada pada Aplikasi Sismiop.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
HASAN RACHMANY
peraturan/0tkbpera/60a70bb05b08d6cd95deb3bdb750dce8.txt · Last modified: by 127.0.0.1