peraturan:0tkbpera:606555cf42a6719782a952aa33cfa2cb
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
21 Pebruari 2000
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 66/PJ.34/2000
TENTANG
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI UNTUK DITINDAKLANJUTI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan copy Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia dan Keputusan
Direktur Jenderal Pertambangan Umum untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yaitu :
1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia Nomor : 036 K/20/MPE/2000 tanggal
28 Januari 2000 tentang Pengakhiran Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dan
PT XYZ (NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX) di Daerah Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Irian Jaya;
2. Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : 04.K/20.01/DJP/2000 tanggal 14 Januari
2000 tentang Penetapan Permulaan Tahap Kegiatan Eksplorasi Kontrak Karya PT ABC
(NPWP : X.XXX.XXX.X-XXX);
3. Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : 34/20.01/DJP/2000 tanggal 14 Januari
2000 tentang Surat Izin Penyelidikan Pendahuluan (SIPP) Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
di Bidang Pertambangan Umum kepada DEF Development Ltd.
Demikian untuk dimaklumi.
A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,
ttd
IGN MAYUN WINANGUN
peraturan/0tkbpera/606555cf42a6719782a952aa33cfa2cb.txt · Last modified: by 127.0.0.1