KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT PERATURAN PERPAJAKAN I
GEDUNG UTAMA LANTAI 9 JALAN JEND. GATOT SUBROTO NOMOR 40-42, JAKARTA 12190, KOTAK POS 124
TELEPON : 5250208, 5251609; FAKSIMILE 5734793; SITUS: www.pajak.go.id__
LAYANAN INFORMASI DAN KELUHAN KRING PAJAK (021) 500200;
EMAIL [email protected]
—-
Nomor
:
S-109/PJ.02/2014
5 Februari 2014
Sifat
:
Segera
Lampiran
:
Satu set
Hal
:
Permintaan Kajian, Analisis, Masukan, atau Pendapat atas Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Bea Meterai
Yth.
1.
Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
2.
Para Kepala Kantor Wilayah DJP
3.
Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan rencana perubahan Undang-Undang Nomor **13 TAHUN 1985** tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai), dimohon bantuan Saudara untuk memberikan kajian, analisis, masukan, atau pendapat atas beberapa isu utama terkait dengan pokok-pokok kebijakan dan pengaturan dalam Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Bea Meterai sebagaimana terlampir. Kami berharap agar kajian, analisis, masukan, atau pendapat Saudara tersebut dapat kami terima selambat-lambatnya 31 Maret 2014.
Demikian disampaikan. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Direktur,
ttd.
Irawan
NIP 196708221988031001
Kp.:PJ.0234/PJ.0201