peraturan:0tkbpera:4d1a65f1c6d24c1f8f714fe7e31d29fc
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
13 Januari 1998
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 02/PJ.6/1998
TENTANG
EVALUASI PENERIMAAN PBB S/D BULAN NOPEMBER 1997
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Berdasarkan Laporan Penerimaan PBB yang dihimpun oleh Direktorat PBB, dengan ini diberitahukan bahwa
realisasi penerimaan PBB sampai dengan bulan Nopember 1997 adalah sebagai berikut :
I. Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan 1997/1998.
Realisasi penerimaan PBB yang dicapai sampai dengan bulan Nopember 1997 untuk semua sektor
sebesar Rp 1.835.303.170 ribu atau 73,27% dari rencana penerimaan sebesar Rp.2.505.000.000 ribu.
Perbandingan realisasi penerimaan dengan rencana per sektor dapat dilihat pada Tabel berikut :
(ribuan rupiah)
_____________________________________________________________________________
No. Sektor Rencana Realisasi %
1997/1998 1997/1998 (4 : 3)
_____________________________________________________________________________
1 2 3 4 5
_____________________________________________________________________________
1 Pedesaan 214.755.817 172.531.183 80,34
2 Perkotaan 852.009.183 552.191.329 64,81
_____________________________________________________________________________
Jumlah Pds/Pkt 1.066.765.000 724.722.512 67,94
_____________________________________________________________________________
3 Perkebunan 106.000.000 51.416.262 48,51
4 Perhutanan : 227.000.000 118.796.543 52,33
a. IHH 118.300.000 87.023.874 73,56
b. Non IHH 108.700.000 31.772.669 29,23
5 Pertambangan : 1.105.235.000 940.367.853 85,08
a. Migas 1.089.600.000 934.784.196 85,79
b. Non Migas 15.635.000 5.583.657 35,71
_____________________________________________________________________________
Jumlah APBN 2.505.000.000 1.835.303.170 73,27
_____________________________________________________________________________
Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa persentase penerimaan yang tertinggi adalah sektor
Pertambangan Migas (85,79%) dan terendah sektor Perkebunan (48,5%). Rincian realisasi
penerimaan per sektor/Kanwil DJP/KPPBB/Dati I/Dati II dapat dilihat pada Lampiran Surat Edaran ini.
II. Perbandingan realisasi penerimaan PBB tahun 1997/1998 sampai dengan bulan Nopember 1997
dengan tahun 1996/1997 periode yang sama dapat dilihat pada tabel berikut :
(ribuan rupiah)
__________________________________________________________________________________
No. Sektor Realisasi penerimaan % %
1996/1997 % 1997/1998 % (5 : 3) (6 - 4)
__________________________________________________________________________________
1 2 3 4 5 6 7 8
__________________________________________________________________________________
1 Pedesaan 166.181.040 87 172.531.183 80,34 103,00 -6,66
2 Perkotaan 516.953.581 64 552.191.329 64,81 106,00 0,81
__________________________________________________________________________________
Jumlah Pds/Pkt 683.134.621 69 724.722.512 67,94 106,00 -1,06
__________________________________________________________________________________
3 Perkebunan 45.716.743 47 51.416.262 48,51 112,00 1,51
4 Perhutanan 110.793.977 53 118.796.543 52,33 107,00 -0,67
5 Pertambangan 699.250.131 70 940.367.853 85,08 134,00 15,08
__________________________________________________________________________________
Jumlah APBN 1.538.895.472 67 1.835.303.170 73,27 119,00 6,27
__________________________________________________________________________________
Bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 1996/997 periode yang sama, terlihat bahwa persentase
pencapaian rencana penerimaan untuk sektor Pedesaan dan Perhutanan mengalami penurunan,
namun sektor Perkebunan dan Pertambangan mengalami peningkatan.
III. Peringkat persentase realisasi penerimaan tahun 1997/1998 sampai dengan Nopember 1997 dapat
disusun sebagai berikut :
1. Susunan peringkat untuk sektor Pedesaan, Perkotaan, Perkebunan, Perhutanan Non IHH dan
Pertambangan Non Migas
a. Kanwil DJP
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat Kanwil % Peringkat Kanwil %
____________________________________________________________________
1 IX 79,49 13 XI 30,84
2 VIII 78,87 12 XV 31,63
3 VII 68,67 11 II 33,73
____________________________________________________________________
b. KP.PBB
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB %
____________________________________________________________________
1 Ungaran 120,43 107 Kotabumi 16,42
2 Kupang 102,44 106 Palangkaraya 19,64
3 Serang 102,18 105 Baturaja 21,85
4 Purbalingga 101,13 104 Jayapura 22,42
5 Kuningan 96,38 103 Ambon 22,93
____________________________________________________________________
c. Daerah Tingkat I
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat Dati I % Peringkat Dati I %
____________________________________________________________________
1 NTT 98,65 27 Bengkulu 28,54
2 Jawa Timur 79,49 26 Kalimantan Timur 28,57
3 Jawa Tengah 78,95 25 Kalimantan Barat 30,59
4 Yogyakarta 78,3 24 Riau 30,71
5 NTB 74,6 23 Maluku 31,21
____________________________________________________________________
d. Daerah Tingkat II
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat Dati II % Peringkat Dati II %
____________________________________________________________________
1 Kb Kendari 215,54 311 Kb Puncak Jaya 0
2 Kb Nabire 202,93 310 Kb Paniai 0,01
3 Kb Baucau 140,23 310 Kb Ermera 3,99
4 Kb Tim Teng Sel 128,87 309 Kb Manatuto 4,21
5 Kb Semarang 128,11 308 Kb Tanah Laut 5,47
6 Kb Manufahi 116,93 307 Kb Ketapang 5,76
7 Kb Aileu 116,68 306 Kb Ainaro 6,74
8 Kb Grobogan 115,98 305 Kb Aceh Besar 8,13
9 Kb Kulon Progo 115,17 304 Kb Pontianak 11,15
10 Kb Ende 115,15 303 Kb Ambeno 11,58
____________________________________________________________________
2. Susunan peringkat untuk rencana penerimaan APBN
a. Kanwil DJP
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat Kanwil % Peringkat Kanwil %
____________________________________________________________________
1 XI 81,48 13 VI 59,76
2 I 81,14 12 X 63,58
3 XIV 80,78 11 II 66,53
____________________________________________________________________
b. KP.PBB
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat KP.PBB % Peringkat KP.PBB %
____________________________________________________________________
1 Ungaran 102,62 107 Bandung Dua 46,43
2 Cirebon 97,67 106 Jakarta Timur 49,96
3 Kuningan 97,63 105 Jakarta Selatan 51,7
4 Barabai 97,34 104 Tebing Tinggi 53,81
5 Lhokseumawe 96,61 103 Sampit 54,24
____________________________________________________________________
c. Daerah Tingkat I
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat Dati I % Peringkat Dati I %
____________________________________________________________________
1 Timor Timur 93,21 27 Lampung 57,87
2 DI Aceh 91,6 26 DKI Jakarta 59,76
3 Kalimantan Selatan 90,82 25 Kalimantan Barat 61,81
4 NTT 88,14 24 Bali 62,69
5 NTB 86,82 23 Kalimantan Tengah 64,44
____________________________________________________________________
d. Daerah Tingkat II
____________________________________________________________________
Peringkat tertinggi Peringkat terendah
____________________________________________________________________
Peringkat Dati II % Peringkat Dati II %
____________________________________________________________________
1 Kb Nabire 133,14 311 Kb Tulang bawang 12,72
2 Kb Kendari 110,67 310 Km Denpasar 40,49
3 Kb Semarang 107,59 309 Kb Jayapura 43,94
4 Kb Grobogan 103,47 308 Kb Mimika 45,7
5 Kb Cirebon 102,64 307 Km Padang 45,92
6 Kb Purwakarta 101,84 306 Kb Bandung 46,43
7 Kb Kuningan 100,95 305 Kb Bangka 46,93
8 Km Kupang 100,09 304 Km Batam 47,2
9 Kb Sumenep 100,02 303 Kb Bondowoso 47,87
10 Kb Wajo 99,66 302 Km Jakarta Timur 49,96
____________________________________________________________________
IV. Mengingat masih rendahnya realisasi penerimaan PBB bulan Nopember 1997 terutama sektor
Pedesaan dan Perkotaan, maka untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan PBB dan untuk
mendapatkan hasil yang maksimal sekaligus dapat mengamankan rencana penerimaan diluar sektor
Pertambangan Migas dan Perhutanan IHH serta APBN, kiranya perlu diupayakan hal-hal sebagai
berikut :
1. Peningkatan kerjasama operasional pemungutan dalam Tim Intensifikasi PBB Tingkat I dan II,
khususnya bagi daerah-daerah yang realisasi penerimaannya sangat rendah selama tiga
tahun terakhir. Untuk itu perlu disusun strategi operasional pemungutan antara lain
melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah secara periodik, melaksanakan pekan panutan, bulan
bakti PBB dan operasi sisir.
2. Peningkatan pemantauan penyampaian SPPT dan perekaman bukti pembayaran PBB (STTS)
dalam rangka inventarisasi tunggakan riil yang masih bisa ditagih untuk selanjutnya dilakukan
penagihan aktif serta penghapusan piutang PBB yang sudah tidak dapat ditagih lagi sesuai
ketentuan yang berlaku.
3. Mengalokasikan dan memanfaatkan dana yang tersedia semaksimal mungkin untuk
meningkatkan penerimaan PBB, meningkatkan pokok ketetapan tahun 1977, meningkatkan
kegiatan pemungutan serta tertib administrasi PBB.
4. Meningkatkan kualitas dan kecepatan semua jenis pelayanan WP yang mempunyai dampak
langsung terhadap peningkatan penerimaan PBB.
5. Melakukan koordinasi yang baik dengan Bank Persepsi dan Tempat Pembayaran untuk
kelancaran pelayanan WP dan akurasi angka penerimaan PBB.
Demikian, untuk menjadi perhatian.
A n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
MACHFUD SIDIK
peraturan/0tkbpera/4d1a65f1c6d24c1f8f714fe7e31d29fc.txt · Last modified: by 127.0.0.1