peraturan:0tkbpera:412bb949b10ebe6b9fe743385388f3cb
4 Januari 2007
SURAT DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR S - 01/BC.8/2007
TENTANG
DAFTAR BANK YANG TELAH SIAP DAN BELUM SIAP
DENGAN IMPLEMENTASI MODUL PENERIMAAN NEGARA (MPN)
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Menteri Keuangan Nomor : S-9383/MK.5/2006 dan Nomor:
S-9384/MK.5/2006 tanggal 28 Desember 2006 perihal tersebut di atas disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Melalui surat S-9383/MK.5/2006, Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan
menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi parallel run MPN, diketahui Bank/Pos yang daftar
namanya dilampirkan dalam surat tersebut telah siap untuk mengimplementasikan MPN dan
selanjutnya dapat menerima setoran penerimaan negara sesuai mekanisme yang berlaku;
2. Selanjutnya melalui surat S-9384/MK.5/2006, Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri
Keuangan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi parallel run MPN, diketahui Bank/Pos
yang daftar namanya dilampirkan dalam surat tersebut belum siap untuk mengimplementasikan MPN
dan selanjutnya tidak dapat menerima setoran penerimaan negara sampai mendapatkan ijin secara
tertulis dari Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk dapat menerima setoran
penerimaan negara;
3. Mengingat Daftar Bank/Pos baik yang telah siap maupun yang belum siap mengimplementasikan MPN
ini terkait dengan tugas-tugas pelayanan, bersama ini disampaikan Daftar Bank/Pos tersebut kepada
Saudara untuk dapat dipergunakan sebgaimana mestinya.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
a.n.Direktur Jenderal
u.b.
Direktur PPKC
ttd
M. Wahyu Purnomo
NIP 060054842
Tembusan Yth. :
1. Direktur Jenderal;
2. Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai;
3. Para Kepala Kantor Wilayah;
peraturan/0tkbpera/412bb949b10ebe6b9fe743385388f3cb.txt · Last modified: by 127.0.0.1