peraturan:0tkbpera:3d98b79ac6c8d1cef43d7bf1dadf8647
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 1 Maret 2002 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 194/PJ.52/2002 TENTANG PERMOHONAN PENANGGUHAN PPN DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor : XXX tanggal 29 Januari 2002 hal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Secara garis besar surat tersebut menjelaskan bahwa sehubungan dengan surat rekomendasi dari Dirjen Bimas XYZ No XXX tertanggal 25 Januari 2002 perihal pembebasan Bea Masuk barang kiriman hadiah, Saudara mengajukan permohonan penangguhan/pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atas kiriman hadiah berupa 15 box buku bacaan rohani (seberat 244 kg) dari ABC. 2. Ketentuan yang berkenaan dengan permasalahan tersebut adalah : 2.1. Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 143 TAHUN 2000 diatur bahwa atas impor Barang Kena Pajak yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan Pabean dibebaskan dari pungutan Bea Masuk, pajak yang terutang tetap dipungut kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan. 2.2. Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) huruf c Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk, menyatakan bahwa Barang Kena Pajak yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah barang kiriman hadiah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, atau kebudayaan. 3. Berdasarkan uraian butir 2 dan memperhatikan isi surat Saudara pada butir 1, dengan ini ditegaskan bahwa atas impor Barang Kena Pajak berupa kiriman hadiah dari ABC sebanyak 15 box buku bacaan rohani (seberat 244 kg) tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai, sepanjang bea masuknya dibebaskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Pabean. Demikian untuk dimaklumi. A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR PPN DAN PTLL ttd I MADE GDE ERATA
peraturan/0tkbpera/3d98b79ac6c8d1cef43d7bf1dadf8647.txt · Last modified: (external edit)