peraturan:0tkbpera:3910d2e3adfd0dc2e3a048f15c11eb74
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
19 Desember 1994
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 2877/PJ.51/1994
TENTANG
PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat IKAPI Nomor XXX tanggal 2 Desember 1994 yang memuat daftar judul buku
terbitan PT. XYZ, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi atas buku-buku tersebut
dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor XXX tanggal 29 Nopember 1994.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka semua buku-buku yang judulnya tercantum dalam lampiran surat
IKAPI tersebut di atas (copy terlampir) telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan
Presiden Nomor 2 TAHUN 1990, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.04/1990 dan Nomor
397/KMK.04/1990 serta pedoman pelaksanaannya dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor
SE-11/PJ.5.2/1990 tanggal 1 Juni 1990 (Seri PPN-164 Th 1990).
Tata cara dan tata usaha atas pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan buku-buku tersebut
tetap berpedoman pada Surat Edaran Seri PPN-164 Tahun 1990.
Selanjutnya agar Saudara melakukan pengawasan atas pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah oleh
Pengusaha Kena Pajak terkait.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER
peraturan/0tkbpera/3910d2e3adfd0dc2e3a048f15c11eb74.txt · Last modified: by 127.0.0.1